You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Pelanggaran PSBB di Kepulauan Seribu Terus Dievaluasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Plt Bupati Minta Pelanggar PSBB Ditindak Tegas

Plt. Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, meminta Satpol PP dan gugus tugas pulau aman menindak tegas warga dan wisatawan yang melanggar protokol kesehatan.

Harus ada sanksi denda selain sanksi sosial agar ada efek jeranya

Menurut Junaedi, pengetatan pengawasan protokol kesehatan dengan menerapkan sanksi lebih tegas selama PSBB masa transisi ini harus benar-benar diterapkan untuk mengindari penyebaran wabah COVID-19.

"Toleransi sudah cukup, harus ada sanksi denda selain sanksi sosial agar ada efek jeranya," tegas Junaedi, saat memimpin rapat pimpinan di aula kantor kabupaten, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Senin (24/8).

Pemkab Terapkan Sanksi Sosial Baru Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Ditambahkan Junaedi, tindakan tegas kepada warga atau wisatawan yang tidak menggunakan masker dan berkerumun tanpa menghiraukan jarak aman perlu dilakukan agar status wilayah Kepulauan Seribu bisa kembali ke zona hijau.  

"Dengan tindakan tegas efektif mengembalikan Kepulauan Seribu ke zona hijau,"  tukasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis menjelaskan, sepanjang Agustus ini pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 62 warga pelanggar PSBB di dua wilayah kecamatan.

"Kebanyakan pelanggar tidak menggunakan masker dan kita sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1730 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1095 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1086 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye903 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye892 personFakhrizal Fakhri